"Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN," ujar Andi belum lama ini.
Disampaikannya, dengan adanya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim, dapat dipastikan akan berdampak besar bagi segala sektor kehidupan masyarakat Bumi Etam.
Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur bangunan dan jalan, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan.
Hal itu tentu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.
"Lembaga legislatif tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para Dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja," ungkapnya
Melalui perda itu, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal 75 persen sehingga masyarakat tidak jadi penonton di rumah sendiri.
"Legislator Kaltim ini berharap proses menjadi pergub bisa segera dilanjutkan dan perda dapat dijalankan," pungkasnya. (advertorial)