VONIS.ID - DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim menyosialisasikan dana kompensasi karbon yang didapat, kepada masyarakat.
Diketahui, Kaltim mendapatkan dana kompensasi karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang.
Politikus PDIP ini meminta dana kompensasi karbon tersebut masuk ke APBD.
Selain itu DPRD juga ingin Pemprov Kaltim melakukan sosialisasi terkait kelanjutan program hijau penurunan emisi karbon itu.
Veridiana mengatakan Komisi II dan III sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kompensasi dana karbon dari World Bank atau Bank Dunia ini akhir Januari lalu.
Hasil RDP ini didapat informasi bahwa pemanfaatan dana yang diterima dari hasil kompensasi emisi karbon sudah diatur berdasarkan juknis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK).
"Semuanya (dana kompensasi) untuk mengurangi dan mencegah deforestasi. Jadi untuk memelihara hutan-hutan kita," jelasnya, Minggu (5/2/2023).