POPNEWS.ID - Otorita IKN Nusantara diingatkan soal komitmen memprioritaskan warga lokal untuk bekerja.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Rusman Yaqub merespon kedatangan 16 ribu tenaga kerja konstruksi ke Penajam Paser Utara.
Diketahui, sebanyak 16 ribu tenaga kerja konstruksi didatangkan di tahap awal pembangunan IKN.
Menurutnya, pemerintah pusat telah melanggar komitmen untuk memberikan ruang dan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub.
"Pemerintah pusat seharusnya memberikan dampak kepada masyarakat atas pindahnya IKN di Kaltim, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja lokal itu sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan Badan Otorita tidak memiliki pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di IKN dan dikhawatirkan hak wajib seperti jaminan keselamatan kerja bagi seluruh tenaga kerja tidak berjalan.
"Seharusnya bagi pemenang tender segera berkoordinasi dengan dinas terkait sehingga pengawasan keselamatan kerja bisa terwujud untuk tenaga kerja," jelasnya.
Rusman menjelaskan, sejauh ini, Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan terhadap tenaga kerja dengan memberikan pelatihan kerja bagi calon pencari kerja lokal.
"Seperti halnya di Disnakertrans Kaltim yang terus memberikan pelatihan kepada calon pencari kerja dengan berbagai bidang menyesuaikan kebutuhan perusahaan," ucapnya.
Untuk itu, Rusman Ya'qub akan terus mengawal persoalan yang ada di Kaltim, khususnya di wilayah IKN melalui DPR RI agar Badan Otorita kembali mengingat komitmen yang telah dibangun bersama. (*)