Fuad mengapresiasi langkah ini, mengingat RSUD AWS adalah simbol pelayanan kesehatan di Kaltim.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari DPRD dan Pemprov, diharapkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dapat diatasi, serta rumah sakit ini mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan transparan.
Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam pengawasan diharapkan mampu mendorong perbaikan layanan di RSUD AWS.
Terlebih, sebagai rumah sakit rujukan, RSUD AWS memegang peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kaltim dan sekitarnya.
Langkah ini juga menjadi momentum bagi RSUD AWS untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (Advertorial)
Untuk diketahui, RSUD AWS Samarinda merupakan rumah sakit rujukan utama di Kaltim sekaligus rujukan nasional.
Namun meskipun telah berstatus sebagai rumah sakit Tipe A, sejumlah isu terkait manajemen dan pelanggaran SOP memunculkan kebutuhan evaluasi yang dilakukan langsung oleh Pemprov Kaltim. (*)