VONIS.ID - 3 agenda sekaligus dibahas dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Samarinda, Rabu (22/2/2023).
Mulai dari laporan reses, pembentukan pansus, hingga pembahasan pokok pikiran DPRD Samarinda.
Paripurna kali ini dipimpin Wakil DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.
"Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," ujar Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).
Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 - 2024," jelasnya.
Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). (adv)