VONIS.ID - DPRD Samarinda berharap kuota BBM bersubsidi untuk Kota Tepian, ditambah.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya, menyikapi masih maraknya antrean truk solar di SPBU.
Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, Senin (14/02/2023) kemarin.
RDP tersebut berlangsung di Lantai II DPRD Samarinda dengan dihadiri pejabat Dishub Samarinda, Kapolresta Samarinda, beberapa perwakilan pihak SPBU, Hismawa Migas dan Pertamina.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengaku persoalan kuota BBM yang kurang serta antrean kendaraan di SPBU sebenarnya telah ditindaklanjuti Pemkot Samarinda.
Salah satunya melalui upaya penyelesaian dengan kartu kendali BBM solar bersubsidi (Fuel Card).
Hal itu diharapkan mampu mencegah pelanggaran yang terjadi di lapangan, seperti penimbunan BBM dan lainnya.
Namun, lanjut Angkasa Jaya, masih ada beberapa kekurangan dari penerapan Fuel Card dan perlu dilakukan penyempurnaan oleh pihak terkait.
"Implementasi Fuel Card di lapangan masih perlu disempurnakan efektivitasnya. Sebab berdasarkan hasil sidak Komisi III, kami masih menemukan penggunaan fuel card yang tidak semestinya," jelasnya.
"Ada fuel card yang tidak tepat guna karena ditemukan kendaraan yang tidak layak terdaftar di fuel card, kemudian dimanfaatkan untuk mengisi ataupun menimbun BBM jenis solar di SPBU," sambungnya.
Politisi PDIP ini menegaskan jika fuel card dapat di akses di SPBU setiap kabupaten/kota maka memberikan kesempatan penggunanya untuk mengisi BBM subsidi di daerah lain.
Ini yang diduga menjadi menyebabkan berkurangnya kuota BBM bagi masyarakat lokal.
Komisi III pun menyarankan Pertamina ataupun Hiswana Migas dapat mempertimbangkan penambahan jatah subsidi BBM SPBU untuk Kota Tepian.
"Samarinda itu maksimal mengisi 120 liter, tetapi pengguna Fuel Card dari kota/kabupaten lain dapat mencapai sampai 200 liter meski melewati batasan jumlah batasan BBM SPBU suatu daerah," terangnya.
Untuk itu, ujarnya, fuel card itu perlu diintegrasikan dan disamaratakan batasan jumlah BBM-nya.
Angkasa Jaya berharap antrean kendaraan di SPBU perlu dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Pemkot Samarinda serta bekerjasama dengan stakeholder lainnya demi terciptanya ketertiban umum di lingkungan SPBU. (*)