VONIS.ID - Pemprov Kaltim diminta segera membayar ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road II.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Sebelumnya, warga sempat menutup jalan tersebut lantaran tak kunjung mendapat ganti rugi dari Pemerintah.
Meskipun akhirnya kini warga telah membuka blokir Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang atau Ring Road II.
Pembukaan blokir jalan tersebut dilakukan warga usai mendapat kabar Pemprov Kaltim bersedia mengganti rugi lahan yang dijadikan jalan tersebut.