VONIS.ID - DPRD Samarinda akan berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri dalam waktu dekat.
Hal ini terkait dengan pengesahan Perda RTRW Samarinda 2024-2042 yang disahkan sepihak oleh Pemkot Samarinda.
Rencana kunjungan ke Kemendagri ini terkuak usai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat internal, Selasa (21/2/2023).
Diketahui, DPRD Samarinda tak ikut mengesahkan Perda RTRW, tersebut.
Dalam rapat internal itu, Bapemperda dibahas soal pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda yang disahkan pada Jumat (17/2/2023) lalu oleh Pemkot Samarinda.