VONIS.ID - DPRD Samarinda menjadwalkan agenda reses dan sosper di daerah pilih setiap anggota sepanjang Oktober 2022.
Hal tersebut telah ditentukan melalui kegiatan rapat yang berlansung gedung parlemen Kota Tepian, Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (29/9/2022).
“Maka akan ditetapkan sosper digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” Kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal usai rapat kegiatan.
Lebih jauh ia menjelaskan reses dan sosper di bulan depan ditentukan setelah DPRD melakukan rapat kegiatan kerja dipenghujung September saat ini.
“Kita melaksanakan rapat ini untuk menenutkan jadwal kegiatan di bulan berikutnya. Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,” pungkasnya.