Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Mulai Lirik PAD dari Pemanfaatan Jalan

Senin, 27 Juni 2022 20:40

WAWANCARA - Wakil Ketua Komisi III, DPRD Samarinda Samri Shaputra/vonis.id

Sementara kegiatan ini sebut Samri belum memiliki payung hukum yang jelas.

Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.

"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD disitu," terangnya.

"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi mereka tidak dikejar-kejar lagi," lanjutnya.

Politisi PKS itu menegaskan seluruh aturan pemanfaatan jalan akan diatur sedemikian rupa ke dalam Raperda Pemanfaatan Jalan yang sekarang telah dibahas dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Samarinda dan Dishub Samarinda.

"Itu salah satu diantaranya (pasar malam) yang akan kita tuangkan di dalam isi Perda itu," tegasnya. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal