Semisal peraturan daerah (Perda) yang baru disahkan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa dikelola bersama para petani.
Perda tersebut, selain meningkatkan kesejahteraan para petani serta peningkatan produksi pangan, sejatinya juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata.
“Karena sesuai dengan kondisi daerah kita tentu berbeda dengan Bali, daerah Samarinda ini yang ada hanya sungai dan lahan pertanian. Jadi lebih baik manfaatkan peluang dan potensi yang ada seperti pertanian,” jelasnya.
Rofik juga mencontohkan seperti Bandung yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp5 triliun yang bersumber dari ekowisata dari destinasi pertanian, perkebunan dan perikanan yang seharusnya juga mampu dicontoh wilayah lain di nusantara. Tak terkecuali Samarinda.
“Kalau kota lain saja bisa, kenapa di Samarinda tidak. Apalagi dengan kekayaan alamnya yang banyak, pasti bisa menyaingi kota lain,” tutur Rofik.
Lebih jauh, ia menilai, keberhasilan sebuah pemerintah itu dilihat dari meningkatnya sumber PAD dari tahun ke tahun.
“Jika tidak naik, berarti ada yang perlu dibenahi,” pungkasnya. (advertorial)