VONIS.ID - Samarinda memiliki Peraturan Daerah (Perda) Koperasi.
Perda Nomor 08 Tahun 2008 ini sudah berusia 12 tahun.
Meski demikian, substansinya masih relevan dengan kondisi terkini.
Terbaru, DPRD Tuban menggelar studi banding ke DPRD Samarinda, Kamis (2/2/2023).
Melalui studi banding tersebut, DPRD Tuban ingin memelajari Perda 08 Tahun 2008 tentang Koperasi.