VONIS.ID - Uang senilai Rp 5,6 Miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan terkait kasus suap pembangunan jalur kereta DJKA Kementerian Perhubungan.
Penggeledahan itu, berdasarkan kegiatan yang dilakukan KPK dalam rentang waktu dua hari, 13 hingga 14 April 2023.
Ada empat lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK.
"Tim Penyidik, pada 13-14 April telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di antaranya di wilayah Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 17 April 2023 melalui keterangan tertulis.
Keempat lokasi itu adalah Kantor Kementerian Perhubungan dan Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dua lokasi lainnya yakni rumah para tersangka dan kantor pihak swasta yang terkait dalam kasus tersebut.
Ali Fikri menambahkan penyidik mengamankan beberapa barang bukti dari upaya paksa tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa uang yang disita KPK tersebut bernilai Rp 5,6 miliar.