Jumat, 22 November 2024

Dua Hari Penggeledahan, KPK Sita Uang Rp 5,6 Miliar Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Kemenhub

Senin, 17 April 2023 20:7

GRAFIS - Grafis KPK kasus suap pembangunan kereta api Kementerian Perhubungan/ Foto: Twitter @KPK_RI

"Turut pula diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan USD 274.000," ujar dia.

Dari kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus suap pengadaan rel kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.

Suap tersebut berhubungan dengan pengadaan dan perawatan rel kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian tengah, Jawa bagian barat, Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Empat orang tersangka yang ditetapkan KPK selaku pihak pemberi adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA, Muchammad Hikmat selaku Direktur PT DF, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Manajemen Properti, Parjono selaku Vice President PT KA Manajemen Properti.

Sementara itu, enam orang tersangka sebagai pihak penerima adalah Harno Trimadi selaku Direktur Pelaksana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selalu PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Prijani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

(redaksi) 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal