VONIS.ID - Salah satu apartemen Mardani Maming di Jakarta digeledah KPK.
Apartemen tersebut digeledah dalam upaya penjemputan paksa terhadap Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
"Penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).
Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Mardani dinilai tidak kooperatif.
Ali mengatakan KPK sebelumnya telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir pada 21 Juli 2022.
Namun, Mardani, tidak menghadiri panggilan tersebut.