Sementara saat dikonfirmasi TribunKaltim.co via ponsel, pihak kepolisian yang bertugas di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak merespons.
Konsesi MHU Dilintasi Penambang Ilegal
Sebelumnya diberitakan, tim patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat itu, salah satu tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.
Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut.
Penanggung jawab penambang pertama merupakan warga Loa Janan berinisial AB.
Dengan lahan IUPK MHU yang tergangu pada koordinat -0503098-9931463 dan -0503399-9931994. Terganggu dari Jalan Hauling KPB masuk lubang galian sedalam 100 Meter.
"Jadi ada dua kelompok yang menambang tanpa izin. Di lokasi penambangan pertama sudah ada batu bara yang menumpuk 500 meter kubik," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Chief Security MKI menuturkan, rencana hauling tumpukan batu bara tersebut menunggu jalan baru dari lubang pertama ke koneksi Jalan KPB Km 3.100 pada Koordinat -0503100-9931464 dan -0503272-9931530.
Kegiatan penambangan pertama tersebut juga membuka lahan kebun karet warga.
Lahan tersebut bersinggungan juga dengan IUPK MHU yang terganggu 150 Meter dari Jalan Hauling KPB ke kebun karet.
Adapun jalan hauling baru yang dipakai oleh kelompok AB berada pada Koordinat -0503557-9931706, -0503165-9931445, -0503109-9931457, dan -0503247-9931492.
Sementara, koordinat Lobang galian Kelompok AB pada lahan lain juga berada pada Koordinat -0503585-9931993, -0503537-9931948, -0503562-9931920, dan -0503548-9931993.
Dalam patroli tersebut, ditemukan sejumlah excavator, unit buldozer, dan dump truck roda 10 di dekat tempat kejadian perkara (TKP) lubang galian batu bara.
Pihak keamanan pun melakukan penahanan agar alat berat tersebut tidak keluar dari wilayah konsesi.