VONIS.ID - Hari Ini, Senin (27/6/2022), Kejaksaan Agung (Kajagung) RI akan umumkan tersangka baru untuk kasus dugaan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia.
Lantas, seperti apa duduk perkaranya?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka.
Terinci sebagai berikut:
1. Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012
2. Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014
3. Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012
Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.