VONIS.ID - Pengumuman akan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia periode 2011-2021 akan dilakukan Kejaksaan Agung (Kajagung) pada Senin besok.
Informasi dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, tersangka baru dugaan korupsi Garuda akan diumumkan melalui konferensi pers pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kami mengundang rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," tulis keterangan Kejagung.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh akan hadir dalam konferensi pers tersebut.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas 3 (tiga) berkas perkara persangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2011-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Serah terima dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari siaran pers Kejagung, ada tiga berkas perkara masing-masing atas nama tersangka AW, tersangka SA, dan tersangka AB.