Kemudian pelaku diserahkan ke polisi.
Selanjutnya, DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi.
Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," tambahnya.
Reaksi Propam
Sementara itu, Propam Mabes Polri bakal turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus dugaan asusila terhadap anak berinisial S (11) di Kota Bekasi.
Pelaku berinisial A justru ditangkap lebih dulu oleh pihak keluarga korban sebelum melarikan diri ke luar daerah.
Keluarga korban, bahkan sempat menyebut polisi meminta pihak keluarga untuk menangkap pelakunya.
"Kalau kaitannya dengan anggota kan ke Propam tapi kan belum tentu juga pernyataan itu benar atau tidak, nanti lah ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut.
Ia hanya menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait apakah benar ada anggota yang menyampaikan pernyataan itu ke pihak keluarga.
"Terkait Polres Bekasi Kota kita masih mendalami apakah betul ada pernyataan seperti itu atau tidak. Jadi mohon waktu kami dalami," ujarnya.
Menurut Zulpan, pada prinsipnya polisi siap menerima dan menanggapi setiap laporan yang dilayangkan oleh warga.