Ketiganya adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Pelaporan itu dilakukan karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri sehubungan dengan bocornya dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
Perkara dugaan ini muncul usai adanya dokumen yang ditemukan saat pengeledahan kantor ESDM.
Di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, berinisial X ditemukan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK.
Dari hasil interogasi, dugaan awal, dokumen itu diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menerima dari Mr. F.
(redaksi)