VONIS.ID - Mario Dandy Satriyo akan dibela delapan pengacara saat proses persidangan dilakukan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu menjelaskan persiapan pihaknya jelang sidang perdana kliennya.
Salah satu hal yang akan dipersiapkan yakni mengenai argumentasi dalam persidangan untuk menyiapkan pembelaan terhadap tersangka Mario Dandy.
"Kita akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21 kita akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih. Jadi kami sambil menunggu P21," ujar Basri dilansir dari Tribunnews.com.
"Kami ada beberapa tim ada 8 orang kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan," jelasnya.