Senin, 25 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Kaliber 9 mm ke Bharada E

Senin, 17 Oktober 2022 11:56

SIDANG FERDY SAMBO - Sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/ Foto: YouTube Polri TV

Usai mendengarkan cerita Sambo, Jaksa menyebut Bharada E dapat menerimanya dan merasa tergerak untuk ikut andil dalam rencana pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut, juga dipertegas oleh jawaban Bharada E ketika diminta kesediaannya untuk membunuh Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya 'Berani kamu tembak Yosua?', lalu saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ujar Jaksa.

Merespons kesiapan Bharada E tersebut, Sambo langsung menyerahkan satu kotak peluru kaliber 9 mm kepada Bharada E. Jaksa menyebut kotak peluru tersebut telah disiapkan Sambo sejak Bripka RR memanggil Bharada E.

Selama proses tersebut, Jaksa mengatakan Putri Candrawathi juga mengetahui dan ikut terlibat secara langsung dengan duduk di samping Sambo.

Sambo kemudian meminta agar amunisi peluru tersebut ditambahkan ke senjata api jenis Glock 17 dengan nomor seri MPY851 milik Bharada E. Bharada E kemudian menambahkan 8 peluru baru dari Sambo itu ke pistolnya. Sehingga total amunisi yang ada di pistol tersebut berjumlah 15 peluru.

"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," ujar JPU.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal