VONIS.ID - Gegara bawa badik alias senjata tajam saat menjemput istri, seorang pria bernama SM (44) di Samarinda, Kalimantan Timur harus berakhir di kurungan besi.
Hal itu terjadi saat SM yang merupakan warga Jalan Grilya, Kecamatan Sungai Pinang, hendak menjemput istrinya yang berada di kawasan Pelabuhan Samarinda pada Senin (25/3/2024).
Awalnya, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda yang sedang melakukan pengamanan di pintu keluar kedatangan penumpang, melihat pria dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah itu, petugas langsung mengamankan pria tersebut.
Saat hendak diamankan SM sempat melakukan perlawanan.
Tetapi, anggota tetap melakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah sajam jenis badik, yang diselipkan di pinggangnya.
"Kemudian pelaku berada dengan barang bukti langsung diamankan, untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek KP Kompol Teuku Zia Fahlevie saat dikonfirmasi Senin (25/3/2024) siang tadi.