VONIS.ID - Terdakwa utama kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, tampak kesal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kekesalan Ferdy Sambo memuncak saat pengacara Ricky Rizal, menanyakan perihal uang bulanan yang nilainya mencapai ratusan juta.
Dalam persidangan itu, Ferdy Sambo hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengakui bahwa Yosua dan Ricky merupakan ajudan yang mengelola uang untuk kebutuhan rumah tangga rumahnya tersebut.
"Mereka berdua yang mengatur operasional," ujar Sambo.
"Tapi, setahu saudara itu uang saudara atau uang siapa?" tanya Kuasa Hukum Ricky Rizal, Dinda Defega.