"Kasus ini sementara dilidik oleh Polres (Kepolisian Resor) Belu," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, dilansir dari Kompas.com, Senin (12/12/2022).
Menurut Ariasandy, penyidik Polres Belu telah memeriksa pemilik warung A berinisial YKD dan juga pemasok tahu ke warung itu.
Namun, polisi belum menemukan informasi mengenai asal muasal potongan jari manusia tersebut.
Karena itu, pihak Polres Belu masih terus menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pemasok bahan baku pembuat tahu.
"Polres Belu juga sudah periksa orang perorang yang bekerja di warung A serta tempat penjualan tahu tersebut, tetapi tidak ada yang mengalami luka pada jari," kata Ariasandy.
(redaksi)