VONIS.ID, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengamankan aset-aset daerah, seperti pengembalian gedung Sekertariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman dan penyelamatan aset gedung Plaza 21 Jalan Pulau Irian mendapat apresiasi DPRD Samarinda.
Hal tersebut dikatakan Joni Sinatra Ginting anggota Komisi I DPRD Samarinda. Menurut Politisi Demokrat ini, langkah tegas kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi Wongso sangat diperlukan.
Sebab menurut Joni, aset gedung Golkar selama ini dipinjam pakaikan.
Namun tak pernah memilik status yang jelas.
"Padahalkan ada aturannya. Dan bagus aja ada ketegasan wali kota untuk memperjelas status aset yang tidak jelas," tegas Joni, Mimggu (17/10/2021).