Senin, 25 November 2024

GMNI Kaltim Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Warga Desa Wadas

Rabu, 9 Februari 2022 16:17

TANGKAPAN LAYAR - Tangkapan layar video saat aparat kepolisian berada di Desa Wadas/ Foto: Ig @lbhsamarinda_

VONIS.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (GMNI Kaltim) mengecam tindakan aparat kepolisian Polda Jawa Tengah yang melakukan tindakan represif terhadap warga Desa Wadas, Purworejo yang dilakukan, Selasa, 8/02/2021 kemarin. 

"GMNI Kaltim sangat menyayangkan perlakuan tersebut," ucap ketua GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar. 

Aparat Kepolisian dalam melakukan tugas-tugas harusnya berpedoman pada pendekatan yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia warga Wadas.

Apalagi warga Wadas dalam penyampaian aspirasinya dilindungi dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, kala warga atau pegiat lingkungan berusaha mempertahankan lingkungan tetap terjaga juga terjamin dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 (PPLH). 

"Hal ini tentu menjadi dasar bahwa tak boleh aparat melakukan intimidasi dan penangkapan sesuka hati terhadap warga Wadas yang sedang mempertahankan lingkungannya dari ancaman kerusakan" ucap Akbar. 

Apalagi yang dilakukan adalah dengan mendatangkan ribuan polisi, mendatangi rumah warga, melakukan tindakan tak berprikemanusiaan dan memutus akses listrik dan internet Desa Wadas

"Ini di luar nalar kemanusiaan kita," ucap Akbar

Sekretaris GMNI Kaltim Muhammad Ridwan juga mengungkapkan, melihat akar persoalan represifitas yang dilakukan oleh aparat selalu dimulai dengan kebijakan negara yang tak memberikan keuntungannya untuk warga.  

Warga Wadas hari ini diperlakukan semena-mena akibat penolakan mereka terhadap ruang hidup warga yang akan ditambang untuk pembangunan bendungan bener. 

Olehnya itu GMNI Kaltim melihat bahwa untuk menghentikan persoalan ini Pemerintah wajib menghentikan rencana proyek tersebut, segera menarik semua pasukan kepolisian yang ada di Desa Wadas dan juga membebaskan warga yang telah ditangkap. 

Menurut Ridwan tidak boleh atas nama pembangunan justru masyarakat tersingkirkan, segala bentuk pembangunan harus berorientasi pada kemakmuran dan keselamatan rakyat. 

"Pemerintah perlu menghadirkan pendekatan yang humanis ketimbang pendekatan militeristik terhadap warga Wadas. Kita harus menggalang solidaritas seluas-luasnya untuk warga Wadas" tutup Ridwan.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal