VONIS.ID - Kaltim saat ini memiliki 38 Inspektur Tambang.
Jumlah tersebut dinilai kurang untuk mengawasi wilayah pertambangan batu bara di Bumi Etam yang sangat luas.
DPRD Kaltim mengusulkan adanya penambahan jumlah personel Inspektur Tambang.
Usulan ini akan disampaikan melalui Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kaltim.
Diketahui, beberapa waktu lalu DPRD Kaltim membentuk Pansus Investigasi Pertambangan.
Usulan itu akan dimasukan dalam rekomendasi akhir kerja Pansus IP.
Diketahui, jumlah inspektur tambang di Kaltim saat ini berjumlah 38 personel.