Minggu, 6 Oktober 2024

Hari Ini, Bechi Anak Kiai Jombang Hadapi Sidang Pembacaan Vonis di PN Surabaya

Kamis, 17 November 2022 8:33

DIBAWA KE PERSIDANGAN - Terdakwa kasus pemerkosaan Moch Subchi Atsal Tsani (MSAT) alias Bechi/ Foto: IST

VONIS.IDBechi diagendakan menerima pembacaan vonis kasus dugaan pencabulan santriwati pada hari ini, Kamis (17/12/2022). 

Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tsani itu diagendakan mendapati pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, tepatnya di Ruang Cakra sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Sekitar jam 09.00 WIB di Cakra," kata Agung Gede Pranata, Humas PN Surabaya kepada awak media, Rabu kemarin.

Gede mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan selama sidang di area pengadilan.

"Kami sudah minta bantuan ke pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan, karena [besok] sudah putusan," ujarnya.

Gede meminta massa simpatisan Bechi maupun kelompok antikekerasan seksual yang bersolidaritas untuk menghormati persidangan, agar situasi tetap kondusif.

"Kami berharap agar keinginan mereka bisa disampaikan dengan baik, tertib tanpa mengganggu kelancaran persidangan, ataupun mengganggu tata tertib pengunjung di PN Surabaya," katanya.

Gede menyebut majelis hakim PN Surabaya akan memberikan putusan berdasarkan fakta-fakta yang sudah didapatkan selama proses persidangan dengan seadil-adilnya.

"Hakim pasti menguak fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan persidangan, semua pasti akan dipertimbangkan sampai akhirnya menjatuhkan putusan," katanya.

Diketahui, Bechi anak kiai Jombang itu dituntut dengan pidana 16 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

(redaksi)

 



 

 

 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal