VONIS.ID - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengomentari adanya sorotan pada calon hakim agung Triyono Martanto
Komentar itu berkaitan dengan harta calon hakim agung yang meningkat tajam dalam satu tahun belakangan
Disebutnya, ada hal-hal yang patut dipertanyakan, mengenai kenaikan harta calon hakim agung itu
"Hakim agung itu kan adalah benteng terakhir dalam sistem peradilan kita. Jadi orang-orang yang menempati pos jabatan sebagai hakim agung, hendaknya adalah orang-orang yang bersih, track record yang memadai," katanya.
"Nah kalau kemudian ada seseorang yang mengikuti seleksi calon hakim agung, di mana kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabankan asal usulnya sama sekali, maka itu patut dipertanyakan," ujarnya.
Castro demikian Herdiansyah Hamzah biasa disapa, memberikan anologi, jika pada hulu prosesnya seleksi meloloskan orang-orang yang kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar atau bermasalah dalam tanda petik, maka bisa dipastikan ketika terpilih sebagai hakim agung akan menimbulkan persoalan.
'Kecenderungan memperdagangkan pengaruh, abuse of power, menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya adalah potensi yang dapat dilakukan bagi mereka -mereka yang sudah sejak awal bermasalah," katanya.
Kedua, dilanjutkan Castro, ini memang menjadi problem. Ketika ada seseorang pejabat negara yang kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar, maka semestinya aset-aset tersebut dirampas.
"Maka ini penting, bagaimana mendorong pengesahan rancangan UU Perampasan Aset sebagai jawaban fenomena banyaknya pejabat-pejabat negara yang kekayaanya meningkat secara tidak wajar, atau tidak rasional," ucapnya.
"Ini yang dikenal sebagai delik illicit enrichment," katanya lagi.