Namun, saat tiba di kamar korban, pelaku MN mendapati pintu kamar korban tidak terkunci.
Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan maksud membangunkan korban untuk memberitahu agar mengunci pintu kamarnya.
"Akhirnya pelaku membuka pintu yang tidak terkunci dan nampak korban yang sedang tertidur di atas tempat tidur dengan sedikit tersingkap pakaian di bagian bawah tubuhnya," kata AKP Abu Sangit, Senin (17/6/2024).
Melihat pakaian korban yang tersingkap, pelaku pun mulai memikirkan aksi bejatnya.
Saat hendak melancarkan aksinya, korban pun terbangun dan kaget melihat adanya orang asing di dalam kamarnya.
"Takut aksinya diketahui orang lain, akhirnya pelaku menyumpal mulut korban dengan tangan pelaku serta menjambak rambut korban dengan tangan pelaku agar tidak berteriak," ungkap Abu Sangit.
Tak hanya itu, karena panik aksinya diketahui. Pelaku pun sempat mencekik leher korban hingga membekas.