Minggu, 6 Oktober 2024

Hendak Lakukan Asusila, Pemuda 24 Tahun di Berau Digrebek di Kamar Kosong

Senin, 8 Juli 2024 18:43

Ilustrasi kasus asusila yang dilakukan seorang pemuda di Berau kepada kekasihnya yang masih di bawah umur/ist

Pelaku yang kepergok, kemudian diberondong pertanyaan oleh orangtua korban.

Menurut alasan sang pemuda, hampir tengah malam itu kalau kedatangannya ke kamar kosong itu untuk menemui korban dan mengajaknya berhubungan badan.

“Pelaku juga mengaku, bahwa telah melakukan hubungan intim dengan korban di rumah pelapor (keluarga korban),” katanya.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melaporkannya ke Polsubsektor. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancamannya 15 tahun penjara,” jelas Kasi Humas Polres Berau, Suradi. (Tim Redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal