Idris: Y besok kita bhaslah.
Penjelasan Johanis Tanak
Sementara itu, Johanis Tanak merespon beredarnya chat antara dirinya dengan Idris.
Johanis menyebut dirinya dan Idris merupakan sahabat lama karena sama-sama berprofesi sebagai jaksa.
"Seperti yang disampaikan saya adalah sahabat dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) dini hari.
Sebelum menjabat sebagai Kabiro Hukum maupun Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris telah menduduki beberapa jabatan di Kejaksaan RI. Idris sempat menjadi anggota Satgasus PPTPK Jampidsus hingga Koordinator Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jabatan lainnya adalah Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.
Dilanjutkan Johanis, dia menyebut percakapan keduanya terjadi pada Oktober 2022 sebelum dirinya bertugas di KPK. Johanis dilantik sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 28 Oktober 2022.
Johanis mengatakan saat itu dia sedang melakukan persiapan menjelang masa pensiun sebagai jaksa.
"Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan. Jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan. Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu," ujarnya.
Johanis mengatakan dia hendak berkonsultasi kepada Idris sebelum membuka konsultan hukum saat pensiun dari Kejaksaan. Dia mengaku tertarik berkecimpung dalam bidang hukum bisnis usai tak lagi menjadi jaksa.
"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya sejak S2 (dan) S3 mendalami hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis. Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Mungkin saja berikan hal-hal pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," ujarnya.
"Saya senang berdiskusi dengan beliau karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. Seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3. Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," katanya.
(redaksi)