Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi mengatakan bahwa semua Komisi DPRD Kota Samarinda helah membahas usulan revisi yang diinisiasi Pemkot itu dan semuanya menyetujui revisi itu.
"Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026," kata Subandi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi.
Sebelumnya, dalam sambutan saat rapat paripurna, Andi Harun mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas sumbang saran, gagasan dan ide serta kritik yang muncul dalam proses Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
Ia lanjutkan, ada beberapa alasan perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026.
Disebutnya, yang pertama adalah adanya kebijakan nasional tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, meliputi kebijakan pada sektor ekonomi dan industri, logistik dan konektivitas, hingga SDM dan ketenagakerjaan.
Lalu, dilanjutkan Andi Harun, adalah adanya perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada level pemerintah kota dan perangkat daerah.