VONIS.ID - Pasca tewasnya anak berusia 11 tahun di Danau Danurdana, anggota DPRD Kaltim meminta lubang bekas tambang batu bara yang dijadikan lokasi wisata itu ditutup sementara.
Sebagaimana diketahui, Danau Danurdana yang terletak di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, dulunya merupakan lubang galian tambang batu bara.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, lubang bekas tambang batu bara itu dimanfaatkan menjadi lokasi wisata.
Syafruddin menyoroti perizinan tempat wisata yang masih belum dapat dipastikan.
Memanfaatkan lubang bekas tambang untuk dijadikan lokasi wisata masyarakat perlu memenuhi beberapa dokumen, seperti salah satunya izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).