VONIS.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/11/2022).
Laporan tersebut didasari dugaan uang tambang ilegal yang disebutkan Ismail Bolong, mengalir ke kantong Komjen Agus Andrianto.
Dari pernyataannya eks anggota Polri dari Polresta Samarinda itu, Ismail Bolong menyetorkan uang senilai Rp 6 Miliar ke Komjen Agus Andrianto.
Koordinator KSPM, Giefrans Mahendra meminta KPK mengusut dugaan korupsi di sektor tambang ilegal yang melibatkan petinggi Polri.
“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Giefrans seperti dilansir dari Kompas.com.
Giefrans mengatakan, KPK merupakan ad hoc yang didirikan pemerintah untuk memberantas kasus korupsi.
Oleh karena itu, Ia mengingatkan semua pejabat, termasuk pihak kepolisian, yang diduga terlibat dalam korupsi tambang ilegal di Kaltim harus ditangkap dan diadili.
Dalam laporan tersebut, Giefrans melampirkan dua dokumen, di antaranya adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun Divisi Propam Polri.
Laporan tersebut dibuat pada saat Divisi Propam Polri masih dipimpin oleh Ferdy Sambo yang saat ini sedang diadili dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri,” ujar Giefrans.
(redaksi)