Jumat, 22 November 2024

Samarinda Hari Ini

Inventarisasi Gedung DPD Golkar Samarinda Kembali Memanas, Wali Kota Andi Harun Tegaskan Pemerintah Miliki Alas Hak

Kamis, 31 Maret 2022 22:27

GEDUNG BANGUNAN - Polemik inventarisasi gedung eks DPD II Golkar Samarinda yang kembali memanas/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID - Peremajaan aset daerah yang dilakukan Pemkot Samarinda di eks gedung DPD II Golkar, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu kembali menuai polemik pada Kamis (31/3/2022) sore tadi. 

Pengecatan hingga dilepaskannya lambang partai politik di eks gedung DPD II Golkar itu disebut sebagai tindakan yang telah mengacak tanpa kewenangan.

Hal itu diutarakan Hendra selaku Ketua DPD II Golkar Samarinda saat dijumpai awak media. Kata Hendra, Pemkot Samarinda sejatinya tak bisa melakukan perubahan wajah eks gedung Golkar sebab tak memiliki alas bukti kepemilikan aset tersebut. 

"Sampai saat ini, detik ini, saya belum melihat secarik kertas pun sebagai bukti autentik bahwa ini dibangun pakai APBD, tahun berapa, dan mana buktinya kalau ini tanah ini milik pemkot. Apakah sertifikatnya sertifikat hak milik atau hak pakai, itu tidak pernah disampaikan kepada kami," jelas Hendra kepada awak media. 

Pada hari yang sama, diketahui di gedung eks DPD II Golkar Samarinda itu para kader 'pohon beringin' sedang melakukan rapat pleno. 

Namun di waktu yang bersamaan, terlihat sejumlah tukang bangunan sedang melakukan peremajaan gedung yang berstatus aset daerah milik Pemkot Samarinda

Melihat hal tersebut, Hendra mengaku tidak akan tinggal diam begitu saja. Sebab hasil rapat pleno pengurus partai dalam telah bersurat kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bahwa gedung 'pohon beringin' di Kota Tepian telah diacak-acak Pemkot Samarinda.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal