Senin, 25 November 2024

Isran Minta Kepala Otorita Segera Buat Surat Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan di IKN

Jumat, 8 Juli 2022 22:12

RAKOR - Gubernur Isran Noor saat mengikuti rapat koordinasi pelepasan kawasan hutan di areal Ibu Kota Negara (IKN) di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Jumat (8/7/2022)/ Foto: VONIS.ID

Sementara itu, Koordinator Tim Ahli Transisi IKN Wicaksono Sarosa mengusulkan agar secepatnya diadakan pertemuan untuk membahas rencana prioritas mengejar tahun 2024.

"Kira-kira dimana saja area yang menjadi prioritas, sebaiknya kita adakan pertemuan untuk rencana prioritas mengejar tahun 2024," jelasnya.

"Tahap apa saja dalam waktu dekat ini yang menjadi prioritas. Sehingga kita dapat berkonsentrasi pada daerah-daerah yang menjadi prioritas, ini sekedar usulan," sambungnya.

Menanggapi kembali, Herban Heryandana mempersilahkan hal tersebut. Nantinya, diperlukan diskusi lebih lanjut terkait pendetailan kawasan prioritas.

"Hanya saja arahan dari pimpinan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (KLHK), sebagaimana diarahka pelepasan kawaaan hutan ini untuk keseluruhan area kurang lebih 36 ribu hektare. Bisa saja dilakukan pembahasan antara tim terpadu dan otorita atau dari pihak PUPR," paparnya.

Diketahui, total luas hutan produksi di kawasan IKN seluas 36.832 hektare, dengan rincian hutan produksi konversi (HPK) seluas 36.647 hektare dan hutan produksi (HP) seluas 185 hektare.

(mu/adv/diskominfokaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal