Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengakui secara terbuka kejahatan yang dilakukannya. Termasuk hasil kejahatan yang juga ia sebut dialirkan kebeberapa pihak.
Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama.
Berdasarkan hal tersebut, pihak Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur, dan para individu yang mendukung, pun menyatakan sikapnya.
Ada beberapa hal yang diurai oleh KMS, diantaranya:
1. Pengakuan atas keterlibatan anggota kepolisian ini mengkonformasi dan menguatkan dugaan publik selama ini jika lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal, disebabkan oleh keterlibatan ataupun backup dari aparat penegak hukum sendiri.