Jumat, 22 November 2024

Berita Nasional Trending

Jejak Perlawanan Warga Wadas, Teguh Menolak Masuknya Tambang

Sabtu, 29 Juli 2023 9:0

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) bersama masyarakat Desa Wadas penolak tambang andesit menggelar peringatan Tragedi 234, "Menolak Lupa Kedzaliman Negara". (IG GEMPADEWA)

VONIS.ID - Wadas Melawan! slogan yang terus menggema seantero Indonesia, mengenai kisah perlawanan masyarakat di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menolak penambangan.

Perlawanan masyarakat Wadas masih terus terjadi dan belum akan berakhir.

Rabu (26/7/2023), warga Wadas menggelar aksi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar di Jakarta.

Warga tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau Gempadewa tersebut tetap menolak rencana penambangan batu andesit di kampung mereka.

Aksi tersebut juga merespons pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal penyelesaian polemik di Wadas saat berpidato di Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Makassar beberapa waktu lalu. 

Dalam pidatonya, Ganjar menyebut para penolak tambang telah menerima ganti rugi Rp 11 miliar.

Rencana penambangan di Wadas telah memperlihatkan dampak lingkungan. 

Desa Wadas telah dua kali dilanda banji berupa air bercampur lumpur yang berasal dari pembukaan akses menuju lokasi rencana pertambangan.

Akibat rencana pertambangan tersebut, tidak sedikit masyarakat terlibat bentrok dengan aparat.

Konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo

Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional yang akan memasok sebagaian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. 

Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik. 

Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW. 

Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun. 

Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Waskita Karya.

Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan. 

Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas

Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare. 

Sebagian warga menolak rencana penambangan tersebut. 

Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa.

Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.

Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.

Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor. 

Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencananya berjalan selama 30 bulan. 

Penambangan batu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter. 

Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener

Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak.

Sementara aksi demonstrasi tersebut, menjadi bagian dari rangkaian perjuangan warga Wadas menolak perampasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener yang berlangsung sejak 2013, hingga saat ini.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal