VONIS.ID - Setelah mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, kini Presiden Joko Widodo/Jokowi mengutus sejumlah menteri ke Eropa Timur untuk menemui pelaku, maupun korban.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memerintahkan agar menemui eksil tragedi G30S 1965.
"Kami akan umumkan mereka punya hak seluruhnya sebagai warga negara," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Jokowi di Istana Negara, Senin (16/1/2023), dilansir dari Tempo.co.
Mahfud MD adalah salah satu yang akan diutus Jokowi ke Eropa Timur, bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Para eksil kemungkinan akan dikumpulkan di Jenewa, Swiss, atau di Amsterdam, Belanda, ataupun di Rusia.
Tapi pemerintah menyerahkan keputusan untuk tempat tinggal kepada para eksil, entah menetap di negara asing atau kembali ke Tanah Air.
"Tinggal milih saja, mereka kan sudah berkeluarga di sana," ujar Mahfud.
Bila para menteri ke luar negeri, maka Jokowi akan menemui langsung korban pelanggaran HAM berat masa lalu di berbagai provinsi.
Mulai dari Aceh, Lampung, hingga Papua.