Jumat, 22 November 2024

Parlementaria Kaltim 2023

Kabar DPRD Kaltim, Kemetrian ATR/BPN Terbitkan Persetujuan Subtansi, Tak Ada Catatan Berarti

Kamis, 23 Februari 2023 20:25

Ketua Pansus RTRW Kaltim 2024-2042, Baharuddin Demmu

Demmu menjelaskan, hasil persetujuan subtansi yang dikeluarkan kementerian, secara garis besar sudah tidak ada hal-hal yang diperbaiki dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim.

Selanjutnya, Pansus RTRW Kaltim, akan melaporkan hasil kinerja akhir Pansus kepada Pimpinan DPRD Kaltim.

"Tinggal menunggu waktu, Pansus akan melapor ke pimpinan DPRD untuk melaporkan kinerja," tegasnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kemenerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal