Minggu, 29 September 2024

Kabareskrim Agus Andrianto Dinilai Perlu Dicopot Jabatan, Imbas Viral Ismail Bolong

Kamis, 24 November 2022 0:16

MENJELASKAN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto/ Foto: Pikiran Rakyat

VONIS.IDKabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dinilai perlu unutk dicopot jabatannya usai adanya viral dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur, melibatkan nama Ismail Bolong

Hal itu disuarakan peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto

"Bisa dibayangkan kesulitan penyidik kepolisian bila akan memeriksa orang nomor satu di Bareskrim bila tidak dinonaktifkan lebih dulu," kata Bambang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (23/11/2022). 

Bambang berkaca dari proses hukum terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut dia, proses hukum terhadap Sambo sempat berjalan sulit karena yang bersangkutan masih aktif sebagai Kadiv Propam berpangkat bintang dua. Kesulitan juga bisa kembali terjadi jika Agus Andrianto tidak dicopot.

"Untuk memeriksa Ferdy Sambo yang bintang dua dan masih aktif sebagai Kadiv Propam dalam kasus pembunuhan Joshua saja begitu sulit," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau menanggapi kasus tersebut.

Sebelumnya, kasus bisnis tambang ilegal yang diduga melibatkan pejabat tinggi kepolisian diungkap oleh Ismail Bolong. Video pengakuan Ismail Bolong beredar dan menyebut-nyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Setelah itu, Ismail Bolong mencabut pernyataannya. Dia mengatakan kala itu video dibuat atas permintaan mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Terbaru, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo angkat suara. Dia mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan oleh Ismail Bolong.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal