Namun, fenomena ini sudah berlangsung lama di Kutai Kartanegara, sehingga kepolisian cukup kesulitan dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Kegiatan ini juga bukan hari ini saja dilakukan, tapi sering terjadi. kadang-kadang penanganan kasus ini kita tindak di sini, tapi muncul lagi di daerah lain,” ujarnya.
Permasalahan tambang ilegal di Kutai Kartanegara diakui Heri merupakan pekerjaan rumah seluruh pihak, disisi lain ia juga tidak mungkin mengesampingkan isu sosial yang berkembang bersama dengan perkara ini.
Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Saat itu salah satu tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian.
Setelah di-overlay titik koordinat oleh MHU diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi Km 2.400-3.100 Jalan Hauling, Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi tersebut.
(*)