VONIS.ID - Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) kembali mendeteksi kegiatan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah konsesi PT MHU.
Awalnya, Tim Patroli PT MHU menemukan aktivitas tambang ilegal beroperasi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Dalam temuan tersebut, Chief Security MKI mengungkapkan, setidaknya ada dua penambang ilegal di konsesi itu.
Merespon temuan tambang ilegal tersebut, Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya.
Dalam kasus ini, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.
Tim patroli perusahaan pun telah menggerebek dan menahan alat berat yang berada di lokasi konsesi, namun alat berat tersebut hingga kini belum disita polisi.
Kedua, penambangan tanpa izin berada di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan ilegal itu beroperasi di dekat pemukiman dan lahan pertanian warga.