VONIS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dituntut agar segera membentuk tim khusus (timsus) untuk membongkar dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan mafia tambang ilegal di tubuh Polri mencuat setelah mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerima uang Rp 6 Miliar darinya.
Terkait hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri timsus untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan meski dugaan setoran tambang ilegal sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Namun penanganan tidak objektif karena Dirtipidter di bawah komando Kabareskrim.
"Kalau hanya Bareskrim, sementara Kabareskrim pihak yang dipersoalkan dalam masalah ini, diisukan setelah menerima dana dari Ismail Bolong, maka kerja yang dilakukan Dirtipidter sekarang adalah kerja yang diragukan objektifitasnya," ujar Sugeng, Sabtu (3/12/2022), dilansir dari Kompas TV.
Sugeng menilai agar kasus ini diusut secara objektif, maka perlu dibentuk tim khusus gabungan.
Timsus gabungan itu disebut Sugeng harus terdiri dari pihak internal dan eksternal Polri.
Bahkan dari internal kepolisian pun disebutnya harus terdiri dari beberapa satuan kerja, yaitu Irwasum, Bareskrim, Divisi Propam, dan Baintelkam.
"Internal dan eksternal, saya ragu penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan hanya oleh Bareskrim melalui Dittipidter ini akan menjadi penegakan hukum yang efektif," ujar Sugeng.
(redaksi)