VONIS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dituntut agar segera membentuk tim khusus (timsus) untuk membongkar dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dugaan mafia tambang ilegal di tubuh Polri mencuat setelah mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerima uang Rp 6 Miliar darinya.
Terkait hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri timsus untuk selidiki dugaan setoran tambang ilegal Ismail Bolong yang seret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan meski dugaan setoran tambang ilegal sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Namun penanganan tidak objektif karena Dirtipidter di bawah komando Kabareskrim.
"Kalau hanya Bareskrim, sementara Kabareskrim pihak yang dipersoalkan dalam masalah ini, diisukan setelah menerima dana dari Ismail Bolong, maka kerja yang dilakukan Dirtipidter sekarang adalah kerja yang diragukan objektifitasnya," ujar Sugeng, Sabtu (3/12/2022), dilansir dari Kompas TV.