Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Batam, Mahfud MD: Ada Pihak yang Memberikan Paspor Gratis

Senin, 3 April 2023 14:43

BERBICARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. / Foto: IST

VONIS.ID - Dugaan kasus pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam, Kepulauan Riau, menjadi atensi khusus Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD bakal terbang langsung ke Batam untuk mendalami langsung kasus tersebut.

"Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang)," kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Minggu (2/4) malam.

Mahfud MD menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri.

Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.

"Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu," kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, Mahfud MD berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.

"Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ujarnya.

Mahfud MD belum banyak merinci perihal kasus ini.

Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.

"Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," katanya.

"Dan Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu di mana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu ya kita tindak, ada undang-undangnya," pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal