Minggu, 24 November 2024

Kasus Ismail Bolong Sarat Unsur Kepentingan, Kapolri Didesak 'Istirahatkan' Kabareskrim

Kamis, 15 Desember 2022 14:11

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika mengenakan seragam Brimob. (Polri)

VONIS.ID - Unsur konflik kepentingan mewarnai kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan tersangka Ismail Bolong dan menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meilala meminta Komjen Agus Andrianto tak ikut campur dalam proses pengungkapan kasus tambang ilegal di Kaltim.

Menurutnya, Polri harusnya membuktikan lebih dulu bahwa Agus tak terlibat dalam perkara tersebut.

“Kalau kita bicara organisasi, menurut saya, Pak Agus harus parkir lebih dulu, atau minimal tidak boleh terlibat dalam (pengungkapan) kasus ini karena ada conflict of interest,” ujar Adrianus, dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Namun, ia tak yakin langkah itu bakal ditempuh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, menurut dia, selama ini Sigit selalu menggunakan pendekatan halus dalam menyelesaikan persoalan di tubuh Polri.

Pendekatan itu, lanjut dia, diterapkan agar soliditas di tubuh Polri tak terganggu.

“Dewasa ini, ketika Polri di serang sana-sini, pendekatan yang dipakai Kapolri dan jajarannya adalah bagaimana agar kapal besar ini tidak oleng, tapi bagaimana agar tenang saja,” ungkapnya.

Maka, Adrianus menyimpulkan bahwa langkah untuk menonaktifkan Agus sementara tidak akan ditempuh.

Pasalnya, hal itu bisa membuat soliditas di internal Polri terganggu.

“Maka langkah yang saya katakan tadi, agar Pak Agus dipinggirkan dulu, agar kasus ini bisa tenang tanpa ada konflik kepentingan ya susah,” tuturnya.

“Karena itu akan menyebabkan kapal besar ini jadi oleng, pasti ada yang enggak suka, melawan, dan mempengaruhi kinerja,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu dalam menegakkan dugaan tindak pidana yang dilakukan jajarannya, meskipun ia berpangkat jenderal.

Ia meminta agar tindakan tegas terhadap eks Kadivpropam Polri yang notabene jenderal bintang 2, Ferdy Sambo, juga berlaku untuk polisi berpangkat bintang lain.

Terkini, dugaan penyelewengan melibatkan jenderal Korps Bhayangkara menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang namanya dikaitkan dengan tambang ilegal.

"Jangan ada pandang pulu dan tebang pilih. Informasi apa pun, dalami, lakukan pemeriksaan, apakah itu memeriksa Kabareskrim yang dibunyikan Sambo dkk, ataukah Sambo, lakukan. Termasuk video Ismail Bolong kemarin," ungkap Didik dalam talkshow Gaspol! Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

"Ketika kita bicara penyimpangan maupun tindak pidana, itu tidak mengenal pangkat dan jabatan. Kalau kemudian diskursusnya sekarang di kelembagaan polri ada informasi atau dugaan melibatkan pejabat A, B, C, saya berharap bahwa kapolri melakukan penindakan tegas dan terang," lanjutnya.

Menurutnya, Kapolri harus konsisten pada pernyataannya tempo hari bahwa memotong ikan busuk harus dimulai dari kepalanya.

Ucapan tersebut, menurut Didik, seharusnya menjadi garansi bahwa Polri di bawah kepemimpinan Sigit tidak boleh menoleransi penyimpangan atau kejahatan yang dilakukan anggotanya sendiri.

"Jika ada informasi publik segera tangani. Jika ada dugaan-dugaan kriminal yang dilakukan oknum Polri, segera lakukan. Potong di situ,"sebutnya.

Sebeblumnya, Agus dituding ikut terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan diperkuat oleh anak buahnya, mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.

Sambo bersikeras mengatakan pernah memeriksa berkas perkara Agus yang menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Agus pun telah menampik tudingan itu.

Ia menegaskan jika memang persoalan itu sudah diperiksa kenapa tak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.

Perkara tambang ilegal ini sudah dalam penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Namun, polisi belum mengusut beking di balik tambang ilegal tersebut.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal