VONIS.ID - Pandangan akan Ismail Bolong yang dinilai tak mungkin berani melakukan penambangan ilegal jika tak ada back-up ikut terbahas dalam bincang media yang digelar Senin (12/12/2022)
Sebagai informasi, bincang media terkait Ismail Bolong digelar melalui Zoom Meeting pada Senin (12/12/2022).
Dalam bincang media itu, menghadirkan beberapa narasumber dengan mengambil pembahasan 'Ismail Bolong Sudah Ditahan, Selanjutnya Apa?"
Beberapa narasumber yang hadir, di antaranya Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau kerap disapa Castro, Koordinator Kelompok Kerja 30, Buyung Marajo, serta Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari.
Beberapa media online juga ambil bagian hadir, diantaranya Diksi.co, Intuisi.co, Presisi.co, Pojoknegeri.com, Adakah.id serta Vonis.id.
Zoom meeting dipandu oleh Anjas Pratama, salah satu wartawan di Kaltim.
Topik Ismail Bolong dipilih karena dalam perkembangan terbaru, isu dugaan setoran tambang kepada petinggi Polri itu menjadi perhatian.
Terbaru, Ismail Bolong pun sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan 2 orang lainnya.
Kasus Ismail Bolong ini kini ditangani pihak Bareskrim Polri.
Di awal, Castro menyoroti soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus Ismail Bolong. Ia juga menyampaikan bahwa terkesan ada upaya untuk menyembunyikan kejahatan akan tambang ilegal ini.